Senin, 25 Juli 2016

PROSPEKTUS

Prospektus adalah “Setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum dengan tujuan agar pihak Pihak lain membeli Efek”.

Penyusun prospektus harus mengacu kepada hal-hal berikut:
o   Prospektus harus memuat semua rincian dan fakta material mengenai Penawaran Umum dari Emiten.
o   Prospektus haruslah dibuat sedemikian rupa sehingga jelas dan komunikatif.
o   Fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting harus dibuat ringkasannya dan diungkapkan pada bagian awal Prospektus.
o   Emiten,Penjamin Pelaksanan Emisi,Lembaga Penumpang serta Profesi Penunjang Pasar Modal bertanggung jawab untuk menentukan dan mengungkapkan fakta secara jelas dan mudah dibaca

Beberapa bagian penting dari Prospektus yang patut mendapat perhatian dari calon investor adalah:

Jumlah saham yang ditawarkan
Bila perusahaan menawarkan saham, maka informasi mengenal jumlah saham yang akan ditawarkan juga perlu diketahui oleh calon investor, karena jumlah saham yang ditawarkan kepada masyarakat kepada masyarakat menunjukkan berapa besar bagian dari modal disetor yang akan dimiliki oleh publik. Semakin banyak jumlah likuid di Bursa. Informasi mengenai jumlah saham yang ditawarkan tercantum pada bagian tengah dari halaman muka prospektus.

Nilai nomimal dan harga penawaran
Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada surat saham yang akan dicantumkan pada setiap saham yang diterbitkan oleh perusahaan. Harga saham yang akan ditawarkan kepada masyarakat bisa berbeda dengan nilai nominal saham. Harga setiap saham yang ditawarkan kepada masyarakat disebut dengan harga penawaran. Informasi tentang nilai nominal dan harga penawaran untuk setiap saham terdapat pada bagian terdapat pada bagian tengah dari halaman muka prospektus bersama-sama dengan jumlah saham yang ditawarkan.

Bidang usaha
Tersebut. Informasi tentang bidang usaha biasanya tercantum pada bagian tengah dari halaman muka prospektus.

Riwayat singkat perusahaan
Riwayat singkat tentang perusahaan terdapat pada bagian dalam prospektus, yaitu pada bagian keterangan Tentan Perseroan dan Anak Perusahaan. Bagian ini juga perlu diketahui calon investor, karena bagian ini memberikan keterangan tentang riwayat singkat pendirian perusahaan, sehingga calon investor dapat mengetahui sudah berapa lama perusahaan tersebut didirikan dan beroperasi.

Tujuan go public (rencana penggunaan dana)
Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum disajikan dalam suatu bagian tersendiri, bagian ini sangat penting untuk diketahui oleh calon investor. Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari penawaran umum diberikan secara persentasi dari kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan.

Kegiatan dan prospek usaha
Pada dasarnya seorang investor yang membeli saham, adalah membeli prospek usaha dari perusahaan tersebut. karena itu kegiatan dan prospek usaha dari perusahaannya perlu diketahui oleh calon investor. Kegiatan dan prospek usaha dari perusahaan disajikan dalam suatu bab tersendiri, yang biasanya meliputi aspek-aspek produksi, penjualan, pemasaran dan distribusi dari produksi/jasa yang dihasilkan, prospek usaha, kompetisi dan strategi usaha serta penelitian dan pengembangan.

Risiko usaha
Setiap investasi tidak dapat terlepas dari risiko yang mungkin dihadapi. Untuk itu calon investor haruslah mengetahui kemungkinan risiko yang dihadapi oleh perusahaan.

Kebijakan Dividen
Bagian ini memberikan informasi tentang kebijakan dividen yang direncanakan oleh perusahaan, yang diberikan dalam bentuk rentang jumlah persentase dividen tunai yang direncanakan yang dikaitkan dengan jumlah laba bersih.

Kinerja keuangan perusahaan
Perkembangan keuangan perusahaan paling tidak untuk lima tahun terakhir sangat perlu diketahui oleh calon investor sebelum mengambil keputusan. Dengan mengetahui data keuangan masa lalu tersebut dapat di buat suatu perkiraan (analisa trend) untuk tahun-tahun berikutnya. Kinerja, keuangan perusahaan ini terdapatpada bagian tersendiri yaitu pada bagian tersendiri yaitu Ikhtisar Data Keuangan Penting.

Agen-agen penjual
Agen penjual merupakan perusahaan-perusahaan. Efek yang ditunjuk oleh penjamin emisi untuk bertindak selaku agen penjual dalam rangka memasarkan saham-saham uang ditawarkan pada penawaran umum. Investor yang akan melakukan pemesanan saham harus menghubungi agen-agen penjual tersebut, yang daftarnya tercantum pada bagian akhir prospektus.
Dalam Prospektus juga terdapat beberapa jadwal yang berhubungan dengan penawaran umum, antara lain :
° Tanggal efektif, adalah suatu tanggal yang menunjukkan tanggal dikeluarkannya surat Pernyataan Efektif oleh Bapepam, berdasarkan surat tersebut maka perusahaan dapat melakukan Penawaran Umum kepada masyarakat.
° Masa penawaran, adalah suatu periode dimana dilakukannya Penawaran Umum atas Efek yang akan ditawarkan kepada masyarakat. Masa penawaran ini sekurang-kurangnya tiga hari kerja.
° Tanggal akhir penjatahan, adalah suatu tanggal dimana hasil akhir dari proses penjatahan atas pesanan Efek akan diumumkan kepada masyarakat. Penjatahan akan muncul apabila jumlah pesanan atas Efek melebihi dari jumlah Efek yang ditawarkan.
° Tanggal pengembalian uang pesanan, adalah suatu tanggal dimulainya pengembalian uang kepada pemesan yang terkena penjatahan atau yang pesanannya tidak terpenuhi seluruhnya.

° Tanggal pencatatan, adalah suatu tanggal dimana suatu Efek mulai dicatatkan atau didaftarkan pada suatu Bursa Efek, yang berarti mulai tanggal itu pula Efek tersebut dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar