Minggu, 06 Januari 2013

AUDIT PROBONO UNTUK LAZ

Sebagai lembaga yang dituntut bertanggungjawab kepada masyarakat atas pengelolaan penerimaan dan penyaluran dananya, lembaga amil zakat perlu bekerjasama dengan firma akuntan publik sebagai lembaga yang berwenang menerbitkan opini atas laporan keuangan organisasi bisnis maupun nirlaba. Opini atas laporan keuangan diterbitkan setelah melalui prosedur audit umum atas laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi umum yang berlaku. Sebagai organisasi nirlaba lembaga amil zakat selayaknya mendapatkan program audit probono, yaitu sebuah program audit umum secara gratis sebagai program tanggungjawab sosial dari firma akuntansi. Beberapa organisasi nirlaba telah mendapatkan jasa audit probono diantaranya Yayasan Indonesia Mengajar pimpinan Anis Baswedan dan Kick Andy Foundations pimpinan Andy F Noya. Adapun firma akuntasi yang telah berjasa dalam melakukan audit probono terhadap dua organisasi tersebut adalah Pricewaterhouse Coopers (PwC) Indonesia(Media Akuntan Indonesia Oktober-November 2012). Kepedulian sosial firma-firma akuntansi lainnya dan konsultan-konsultan manajemen sangat diperlukan dalam mewujudkan lembaga sosial yang bertanggungjawab. Sebagian besar lembaga nirlaba masih enggan menggunakan jasa firma akuntansi karena fee jasa akuntansi yang tinggi. Sebaliknya banyak firma akuntansi yang enggan melakukan audit organisasi nirlaba bukan karena minimnya fee, tetapi lebih banyak disebabkan oleh administrasi organisasi nirlaba yang mayoritas tidak rapi dan tertib sehingga sangat menguras energi dan menimbulkan resiko audit yang besar. Atau jika dipaksakan audit akan mengeluarkan biaya yang besar mengingat resiko dan energi yang digunakan serta menghasilkan opini tidak wajar yang dapat menjadi aib bagi organisasi nirlaba dimata masyarakat. Audit probono dengan sifatnya yang free diharapkan dapat menjalankan audit secara independen dan transparan karena tidak berharap sama sekali pada fee auditee (pihak yang diaudit). Dana anggaran jasa audit dapat dimanfaatkan oleh lembaga untuk hal lain yang bermanfaat bagi masyarakat. Untuk mendapatkan hasil opini audit yang baik, lembaga amil zakat perlu memiliki dan menerapkan standard operating procedure (S.O.P) akuntansi keuangan. Penerapan S.O.P akuntansi keuangan juga akan memudahkan auditor dalam menjalankan pekerjaan auditnya. Untuk menerapkan S.O.P akuntansi keuangan dengan baik faktor sumber daya manusia bidang akuntansi keuangan perlu disiapkan dari sisi kuantitas dan kualitasnya. Kuantitas dalam hal jumlah pelaksananya minimal harus ada 2 personel yang berbeda untuk fungsi akuntansi dan fungsi keuangan. Kualitas yang diperlukan untuk menjalankan fungsi keuangan dan akuntansi juga harus spesifik. Fungsi keuangan bisa jadi dijalankan oleh personel dari beragam disiplin ilmu dengan kualifikasi rajin, rapi, teliti dan mahir berhitung. Sedangkan fungsi akuntansi sangat dianjurkan dilakukan oleh personel berlatarbelakang pendidikan akuntansi minimal SMK karena berhubungan dengan logika-logika akuntansi yang tidak dikuasai setiap orang. Bagian-bagian lain juga harus menerapkan administrasi dengan baik, karena bagian akuntansi keuangan lebih mudah melakukan entry data jika bagian lain melakukan pelaporan kegiatan dan keuangan secara tertib/rapi. Ada kalanya auditor memerlukan penjelasan lebih lanjut terhadap transaksi keuangan yang dientry bagian akuntansi berdasarkan laporan bagian lain. Idealnya firma akuntansi yang akan memberikan jasa audit probono terhadap lembaga amil zakat melakukan pembinaan terlebih dahulu. Pembinaan yang dapat dilakukan antara lain pembuatan S.O.P dan training terhadap pelaksana akuntansi keuangan. Saatnya lembaga amil zakat membuka diri terhadap jasa firma akuntansi dalam pembinaan dan pemeriksaan/ audit atas laporan keuangannya. Saatnya pula firma - firma akuntansi turut bertanggungjawab secara probono dalam mewujudkan lembaga amil zakat yang akuntabel. Dengan lembaga amil zakat yang semakin akuntabel semoga potensi zakat masyarakat yang masih jauh dengan penghimpunan riilnya semakin dekat angka deviasinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar