Minggu, 20 Maret 2011

Bank dari Kas Masjid


Dalam skala nasional umat Islam patut berbangga dengan keberadaan Bank Rakyat Indonesia sebagai bank milik pribumi pertama di Indonesia yang berdiri pada tahun 1895,

pada awalnya bernama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Bestuurs Ambtenaren atau Bank Pertolongan dan Simpanan Milik Kaum Pribumi berkebangsaan Indonesia. Sejarah mencatat bahwa pendirinya adalah seorang Patih Banyumas Raden Bei Aria Wiriatmaja yang dibantu asisten residen E.Siedeburgh menyadari akan pentingnya sebuah lembaga keuangan yang dapat memberikan pinjaman ringan untuk menepis jeratan lintah darat. Pemikiran tersebut diilhami oleh kegiatannya selama mengelola pinjaman yang bersumber dari kas masjid. Bertahun-tahun lembaga ini mandiri secara swadaya dengan kekuatan penuh anggotanya tanpa mengandalkan bantuan pemerintah yang notabene pemerintahan kolonial Belanda pada saat itu cenderung memiskinakan kaum pribumi. Dengan ketulusan,kekeluargaan dan gotong-royong lembaga ini mampu bertahan dan berkembang mengarungi jaman penjajahan Belanda, penjajahan Jepang sampai era kemerdekaan. Melihat potensi rakyat yang demikian besar, pada era kemerdekaan tahun 1946 Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No.1 pasal 1 tahun 1946 dengan menamakannya menjadi Bank Rakyat Indonesia dan ditetapkan sebagai bank pemerintah yang pertama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar