Senin, 20 September 2010

Urgensi Pasar Syariah


Dalam suatu riwayat Rasulullah S.A.W pernah mengumpulkan sejumlah sahabat di sebuah tanah lapang yang kosong untuk membahas pendirian pasar. Saat itu Rasulullah melihat pasar yang ada sudah penuh dengan praktik ribawi,tipu muslihat dll. Kemudian Rasulullah memerintahkan saat itu juga mendirikan pasar yang berlandaskan syariat Islam, bebas riba, bebas kecurangan timbangan dan bebas dari berbagai macam bentuk tipu muslihat yang lain. Dari  kisah tersebut perlu kita cermati bahwasanya dalam menegakkan syariat Islam dalam bisnis, umat Islam perlu mendirikan pasar sendiri, karena pasar yang ada sekarang sudah jauh dari syariat dan maslahat. Belum lagi praktik ribawi, produk-produk yang dijual pun belum tentu sehat dan halal. Seorang Profesor ekonomi syariah Prof.DR.Suroso Imam Jazuli telah merintis pasar syariah di daerah Kutisari Surabaya sebagai usaha untuk menegakkan praktik ekonomi syariah di kalangan pelaku UKM. Terlepas pro dan kontra, keberadaannya perlu di apresiasi secara luas. Hal tersebut tampak masih sangat kecil bahkan sangat micro dalam merubah paradigma pasar yang baik dan sesuai syariat. Sebagai umat Islam kita perlu meyakini bahwa peradaban Islam termasuk ekonomi Islam akan dapat mewarnai peradaban dan ekonomi global. Tentunya harus dengan kerja keras, kerja cerdas serta secara konsisten memperbaiki kualitas dakwah dan ibadah kepada Allah SWT. Termasuk dalam bidang pasar modal, jika produk keuangan syariah hanya diberi tempat dalam islamic index saja,maka pasar modal syariah kurang dapat berkembang. Pasar modal syariah harus berdiri sendiri. Jika saat ini masih nebeng di pasar modal konvensional, kita anggap sebagai proses belajar dan magang untuk dapat berdiri sejajar bahkan lebih tinggi. Islamic capital market is the best.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar