Prospektus
adalah “Setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum dengan
tujuan agar pihak Pihak lain membeli Efek”.
Penyusun prospektus harus mengacu
kepada hal-hal berikut:
o
Prospektus
harus memuat semua rincian dan fakta material mengenai Penawaran Umum dari
Emiten.
o
Prospektus
haruslah dibuat sedemikian rupa sehingga jelas dan komunikatif.
o
Fakta-fakta
dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting harus dibuat ringkasannya dan
diungkapkan pada bagian awal Prospektus.
o
Emiten,Penjamin
Pelaksanan Emisi,Lembaga Penumpang serta Profesi Penunjang Pasar Modal
bertanggung jawab untuk menentukan dan mengungkapkan fakta secara jelas dan
mudah dibaca
Beberapa bagian penting dari Prospektus yang
patut mendapat perhatian dari calon investor adalah:
Jumlah
saham yang ditawarkan
Bila perusahaan menawarkan saham, maka
informasi mengenal jumlah saham yang akan ditawarkan juga perlu diketahui oleh
calon investor, karena jumlah saham yang ditawarkan kepada masyarakat kepada
masyarakat menunjukkan berapa besar bagian dari modal disetor yang akan
dimiliki oleh publik. Semakin banyak jumlah likuid di Bursa. Informasi mengenai
jumlah saham yang ditawarkan tercantum pada bagian tengah dari halaman muka
prospektus.
Nilai
nomimal dan harga penawaran
Nilai nominal adalah nilai yang tertera pada
surat saham yang akan dicantumkan pada setiap saham yang diterbitkan oleh
perusahaan. Harga saham yang akan ditawarkan kepada masyarakat bisa berbeda
dengan nilai nominal saham. Harga setiap saham yang ditawarkan kepada
masyarakat disebut dengan harga penawaran. Informasi tentang nilai nominal dan
harga penawaran untuk setiap saham terdapat pada bagian terdapat pada bagian
tengah dari halaman muka prospektus bersama-sama dengan jumlah saham yang
ditawarkan.
Bidang
usaha
Tersebut. Informasi tentang bidang usaha
biasanya tercantum pada bagian tengah dari halaman muka prospektus.
Riwayat
singkat perusahaan
Riwayat singkat tentang perusahaan terdapat
pada bagian dalam prospektus, yaitu pada bagian keterangan Tentan Perseroan dan
Anak Perusahaan. Bagian ini juga perlu diketahui calon investor, karena bagian
ini memberikan keterangan tentang riwayat singkat pendirian perusahaan,
sehingga calon investor dapat mengetahui sudah berapa lama perusahaan tersebut
didirikan dan beroperasi.
Tujuan
go public (rencana penggunaan dana)
Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari
hasil penawaran umum disajikan dalam suatu bagian tersendiri, bagian ini sangat
penting untuk diketahui oleh calon investor. Rencana penggunaan dana yang
diperoleh dari penawaran umum diberikan secara persentasi dari
kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan.
Kegiatan
dan prospek usaha
Pada dasarnya seorang investor yang membeli
saham, adalah membeli prospek usaha dari perusahaan tersebut. karena itu
kegiatan dan prospek usaha dari perusahaannya perlu diketahui oleh calon
investor. Kegiatan dan prospek usaha dari perusahaan disajikan dalam suatu bab
tersendiri, yang biasanya meliputi aspek-aspek produksi, penjualan, pemasaran
dan distribusi dari produksi/jasa yang dihasilkan, prospek usaha, kompetisi dan
strategi usaha serta penelitian dan pengembangan.
Risiko
usaha
Setiap investasi tidak dapat terlepas dari
risiko yang mungkin dihadapi. Untuk itu calon investor haruslah mengetahui
kemungkinan risiko yang dihadapi oleh perusahaan.
Kebijakan
Dividen
Bagian ini memberikan informasi tentang
kebijakan dividen yang direncanakan oleh perusahaan, yang diberikan dalam
bentuk rentang jumlah persentase dividen tunai yang direncanakan yang dikaitkan
dengan jumlah laba bersih.
Kinerja
keuangan perusahaan
Perkembangan keuangan perusahaan paling tidak
untuk lima tahun terakhir sangat perlu diketahui oleh calon investor sebelum
mengambil keputusan. Dengan mengetahui data keuangan masa lalu tersebut dapat
di buat suatu perkiraan (analisa trend) untuk tahun-tahun berikutnya. Kinerja,
keuangan perusahaan ini terdapatpada bagian tersendiri yaitu pada bagian
tersendiri yaitu Ikhtisar Data Keuangan Penting.
Agen-agen
penjual
Agen penjual merupakan perusahaan-perusahaan.
Efek yang ditunjuk oleh penjamin emisi untuk bertindak selaku agen penjual
dalam rangka memasarkan saham-saham uang ditawarkan pada penawaran umum.
Investor yang akan melakukan pemesanan saham harus menghubungi agen-agen
penjual tersebut, yang daftarnya tercantum pada bagian akhir prospektus.
Dalam Prospektus juga terdapat beberapa
jadwal yang berhubungan dengan penawaran umum, antara lain :
° Tanggal
efektif, adalah suatu
tanggal yang menunjukkan tanggal dikeluarkannya surat Pernyataan Efektif oleh
Bapepam, berdasarkan surat tersebut maka perusahaan dapat melakukan Penawaran
Umum kepada masyarakat.
° Masa
penawaran, adalah suatu
periode dimana dilakukannya Penawaran Umum atas Efek yang akan ditawarkan
kepada masyarakat. Masa penawaran ini sekurang-kurangnya tiga hari kerja.
° Tanggal
akhir penjatahan, adalah
suatu tanggal dimana hasil akhir dari proses penjatahan atas pesanan Efek akan
diumumkan kepada masyarakat. Penjatahan akan muncul apabila jumlah pesanan atas
Efek melebihi dari jumlah Efek yang ditawarkan.
° Tanggal
pengembalian uang pesanan, adalah
suatu tanggal dimulainya pengembalian uang kepada pemesan yang terkena
penjatahan atau yang pesanannya tidak terpenuhi seluruhnya.
° Tanggal
pencatatan, adalah suatu
tanggal dimana suatu Efek mulai dicatatkan atau didaftarkan pada suatu Bursa
Efek, yang berarti mulai tanggal itu pula Efek tersebut dapat diperdagangkan di
pasar sekunder.