Sabtu, 25 September 2010

Bank Syariah atau Bank Islam ?


Negara kita tercinta Republik Indonesia memasuki era baru perbankan syariah sejak tahun 1992 dengan beroperasinya Bank Muamalat Indonesia dengan "restu" Bapak Presiden Soeharto. Penamaan bank syariah sendiri cukup unik karena di berbagai negara nama yang dipakai adalah Bank Islam. Meminjam kalimat Shakespare "Apa arti sebuah nama..?", memang tidak penting mau Bank Islam atau Bank Syariah dilihat dari manfaat dan kemaslahatannya. Alhamdulillah bank syariah tunggal tersebut berhasil selamat termasuk saat mengarungi krisis ekonomi tahun 1997/1998, sehingga tahun 1999 diikuti sang adik Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah dan seterusnya sampai dengan 2010 terbaru BNI Syariah dan BCA Syariah. Istilah Bank Syariah sendiri merupakan bentuk kompromi dari pada nama Bank Islam, mengingat Indonesia sampai dengan saat inipun masih dilanda Islamfobia. Masih ingat kata dalam piagam Jakarta "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" yang hingga saat ini tidak berhasil dihidupkan kembali. Apalagi dengan aksi terorisme yang mengatasnamakan Islam dengan ide pendirian negara Islam,penegakan syariat Islam, Jamaah Islamiyyah dsb. Maka sebagai bangsa Indonesia kita patut bangga dengan penamaan Bank Syariah di negara kita sebagai pembeda dengan bank konvensional. Barangkali perlu kita artikan bahwa Bank Syariah berarti Bank yang baik dan Bank bebas riba, karena nilai-nilai kebaikan dan larangan riba tidak hanya ada dalam hukum Islam tetapi juga ada pada agama lain. Syariat bisa kita artikan pula sebagai ajaran agama yang mengandung nilai-nilai kebaikan yang bersifat universal. Dalam perkembangannya bank syariah tidak hanya melayani dan diminati umat Islam saja, tetapi juga orang-orang non muslim yang mendambakan keadilan,kejujuran dan keterbukaan dalam transaksi perbankan. Apabila kemudian Bank Indonesia mengkampanyekan logo iB (Islamic Bank) dalam memasyarakatkan bank syariah, hal tersebut tidak akan melunturkan istilah bank syariah yang terlanjur akrab dengan masyarakat Indonesia. Logo iB tersebut perlu kita apresiasi sebagai bentuk keseriusan otoritas moneter dan pemerintah dalam memasyarakatkan Bank Syariah khususnya kepada masyarakat internasional yang terlanjut populer dengan istilah Islamic Bank. Alhamdulillah, Indonesia memiliki ciri khasnya sendiri dalam mempopulerkan Bank Islam sehingga Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin dapat diterima sebagai nilai yang universal oleh seluruh kalangan. Kami cinta Indonesia, Kami bangga dengan bank syariah Indonesia. Indonesia akan menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia dengan tetap memegang ciri khasnya.

Senin, 20 September 2010

Urgensi Pasar Syariah


Dalam suatu riwayat Rasulullah S.A.W pernah mengumpulkan sejumlah sahabat di sebuah tanah lapang yang kosong untuk membahas pendirian pasar. Saat itu Rasulullah melihat pasar yang ada sudah penuh dengan praktik ribawi,tipu muslihat dll. Kemudian Rasulullah memerintahkan saat itu juga mendirikan pasar yang berlandaskan syariat Islam, bebas riba, bebas kecurangan timbangan dan bebas dari berbagai macam bentuk tipu muslihat yang lain. Dari  kisah tersebut perlu kita cermati bahwasanya dalam menegakkan syariat Islam dalam bisnis, umat Islam perlu mendirikan pasar sendiri, karena pasar yang ada sekarang sudah jauh dari syariat dan maslahat. Belum lagi praktik ribawi, produk-produk yang dijual pun belum tentu sehat dan halal. Seorang Profesor ekonomi syariah Prof.DR.Suroso Imam Jazuli telah merintis pasar syariah di daerah Kutisari Surabaya sebagai usaha untuk menegakkan praktik ekonomi syariah di kalangan pelaku UKM. Terlepas pro dan kontra, keberadaannya perlu di apresiasi secara luas. Hal tersebut tampak masih sangat kecil bahkan sangat micro dalam merubah paradigma pasar yang baik dan sesuai syariat. Sebagai umat Islam kita perlu meyakini bahwa peradaban Islam termasuk ekonomi Islam akan dapat mewarnai peradaban dan ekonomi global. Tentunya harus dengan kerja keras, kerja cerdas serta secara konsisten memperbaiki kualitas dakwah dan ibadah kepada Allah SWT. Termasuk dalam bidang pasar modal, jika produk keuangan syariah hanya diberi tempat dalam islamic index saja,maka pasar modal syariah kurang dapat berkembang. Pasar modal syariah harus berdiri sendiri. Jika saat ini masih nebeng di pasar modal konvensional, kita anggap sebagai proses belajar dan magang untuk dapat berdiri sejajar bahkan lebih tinggi. Islamic capital market is the best.